INFORMASI

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sam ...

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan

PENGINTEGRASIAN KEWAJIBAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH PRODUSEN DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

  • HOME
  • PENGUMUMAN
  • UNDANGAN
  • PERATURAN
  • LOGIN

PENGUMUMAN Selengkapnya

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sampah oleh Produsen dalam Persetujuan Lingkungan

4 hours ago | Sub Kelompok Pengawasan Lingkungan

UNDANGAN Selengkapnya

Tidak Ada Data

PERATURAN Selengkapnya

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan

1 month ago | Admin

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sampah oleh Produsen dalam Persetujuan Lingkungan


Los Angeles

SE Nomor :  e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tent...


Los Angeles

Jangan tunda lagi


Los Angeles

Langkah segera


Los Angeles

Batas waktu dan konsekuensi


Los Angeles

Kewajiban utama Produsen


Los Angeles
Previous Next
×

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan
Jalan Mandala V No.67, Cililitan, Kramat Jati, RT.2/RW.3, Cililitan, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
Telepon : (021) 8092744, Fax : (021) 8091056, Email: dinaslh@jakarta.go.id

© Copyright 2016