INFORMASI

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sam ...

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan

PENGINTEGRASIAN KEWAJIBAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH PRODUSEN DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

  • HOME
  • PENGUMUMAN
  • UNDANGAN
  • PERATURAN
  • LOGIN
  1. Home
  2. Limbah Non B3

Limbah Non B3

Limbah Non B3

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan N...

1 year ago | Sub Kelompok Pengawasan Lingkungan

 peraturan tersebut dapat diunduh  disni

Stay in touch

Kategori

Kawasan Dilarang Merokok (1) Izin Lingkungan (5) Emisi Sumber Tidak Bergerak (6) Udara Ambien dan Kebisingan (3) Emisi Sumber Bergerak (1) Air Limbah (4) Limbah B3 (3) Limbah Padat (Sampah) (2) Limbah Non B3 (1) Lainnya (2)

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan
Jalan Mandala V No.67, Cililitan, Kramat Jati, RT.2/RW.3, Cililitan, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
Telepon : (021) 8092744, Fax : (021) 8091056, Email: dinaslh@jakarta.go.id

© Copyright 2016