INFORMASI

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sam ...

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan

PENGINTEGRASIAN KEWAJIBAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH PRODUSEN DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

  • HOME
  • PENGUMUMAN
  • UNDANGAN
  • PERATURAN
  • LOGIN
Izin Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan

featured-image

Peraturan tersebut dapat diunduh disini

Sebelumnya

Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Nasional (Air Permukaan)

Berikutnya

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Sumur Resapan

Informasi Lainnya

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tenta...

Limbah Padat (Sampah)

PENGINTEGRASIAN KEWAJIBAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH...

Limbah Non B3

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan N...

Lainnya

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan N...

Lainnya

Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021 tentang S...

Izin Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ...

Izin Lingkungan

Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2...

Stay in touch

Kategori

Kawasan Dilarang Merokok (1) Izin Lingkungan (5) Emisi Sumber Tidak Bergerak (6) Udara Ambien dan Kebisingan (3) Emisi Sumber Bergerak (1) Air Limbah (4) Limbah B3 (3) Limbah Padat (Sampah) (2) Limbah Non B3 (1) Lainnya (2)

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan
Jalan Mandala V No.67, Cililitan, Kramat Jati, RT.2/RW.3, Cililitan, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
Telepon : (021) 8092744, Fax : (021) 8091056, Email: dinaslh@jakarta.go.id

© Copyright 2016