INFORMASI

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sam ...

SE Nomor : e-20241LH.02 tanggal 21 Mei 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan

PENGINTEGRASIAN KEWAJIBAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH PRODUSEN DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

  • HOME
  • PENGUMUMAN
  • UNDANGAN
  • PERATURAN
  • LOGIN
Pengumuman

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah.pdf

Sebelumnya

Surat Edaran Terkait Tata Cara Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Secara Online melalui Sistem SKL

Berikutnya

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sampah oleh Produsen dalam Persetujuan Lingkungan

Informasi Lainnya

Surat Edaran MenLH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2025...

Pengumuman

Kewajiban Pemeriksaan Kualitas Air Limbah ke UPT ...

Pengumuman

Surat Edaran Terkait Tata Cara Pelaporan Pengelol...

Peraturan Terbaru tentang Baku Mutu Air Limbah dan...

Buku Panduan Aplikasi Pesapa Kawan

Pengumuman

Implementasi Pengelolaan Lingkungan Aspek Limbah P...

Pengumuman

Video Rekaman Pembinaan SKL Versi Tahun 2024

Stay in touch

Kategori

Pengumuman (5)

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan
Jalan Mandala V No.67, Cililitan, Kramat Jati, RT.2/RW.3, Cililitan, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
Telepon : (021) 8092744, Fax : (021) 8091056, Email: dinaslh@jakarta.go.id

© Copyright 2016